Narasita.com- PALU — Sebanyak 48 Panitia Pemungutan Suara (PPK) dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di kecamatan Pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala

Kegiatan yang digelar di Swissbell kota Palu pada Sabtu (17/02/24) juga dihadiri  komisioner KPU Donggala dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim.

Muh Aswad, divisi koordinator teknis dan penyelenggaraan KPU Donggala, menjelaskan bahwa Pasal 393 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di KPU kabupaten/kota, yang harus dilakukan dengan menggunakan format yang diatur dalam Peraturan KPU.

Ia menyampaikan bahwa proses penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah berlangsung lancar hingga saat ini.

Terdapat 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 16 kecamatan di Kabupaten Donggala yang telah berhasil melaksanakan penghitungan tanpa adanya permasalahan terkait dengan data hasil penghitungan suara.

“Hal ini menjadi kabar baik bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala dan masyarakat, mengingat kekhawatiran sebelumnya terkait potensi terjadi masalah pada tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan,” ucapnya.
“Berdasarkan koordinasi dan komunikasi yang intens antara KPU, Bawaslu, dan partai politik, diharapkan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Aswad, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa PPK di tiap kecamatan diharapkan dapat melakukan rekapitulasi dengan teliti dan akurat, sebelum hasilnya diangkat ke tingkat kabupaten dan dilanjutkan hingga tingkat nasional.
Komisioner KPU Donggala itu juga menyatakan keinginannya agar seluruh proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar, sehingga tidak ada lagi kendala yang terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dan nasional.
“Dengan demikian, diharapkan Pemilu di Kabupaten Donggala dapat berlangsung dengan transparan dan demokratis, serta memberikan hasil yang akurat dan dapat dipercaya,” demikian Divisi koordinator teknis dan penyelenggaraan KPU Donggala. (Ntz)