Narasita com- Bandung,– Dalam upaya mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk kebutuhan perumahan nasional.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (5/12/2024).
“Potensi tanah telantar mencapai 1,3 juta hektare, dengan 854 ribu hektare sudah terindikasi telantar. Tanah ini harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Nusron Wahid dalam pidatonya.
Identifikasi Enam Aspek PertanahanMenteri Nusron menyatakan telah mengidentifikasi enam aspek penting yang berhubungan langsung dengan pembangunan perumahan dan permukiman, yakni:Penyediaan tanah.Sertipikasi tanah.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).Hak Tanggungan.Roya
Ia mengimbau pelaku usaha properti untuk memastikan kesesuaian tata ruang dengan mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini, Indonesia baru memiliki 553 RDTR, sementara target nasional adalah 2.000 RDTR.
Pengendalian Alih Fungsi LahanNusron juga menyoroti alih fungsi lahan sawah yang mencapai 100-150 ribu hektare per tahun, yang tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional, yang ditargetkan rampung pada Kuartal 1 2025.
“Bapak boleh mengambil sawah, tetapi harus mengganti dengan sawah baru. Jika tidak ada lahan pengganti di provinsi yang sama, kami akan mengakomodir penggantian di provinsi lain,” tegas Nusron.
Transformasi Layanan PertanahanDalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan untuk menghapus pungutan liar, khususnya dalam sertipikasi tanah, Hak Tanggungan, dan Roya.
“Saya butuh waktu untuk merapikan layanan ini agar lebih profesional dan bebas pungli,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.