Narasita.com- PALU, — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sitti Asma Ul Husnasyah, mengatakan penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural dilakukan secara profesional guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berintegritas.
“Seleksi terbuka ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sebanyak 85 peserta mengikuti uji kompetensi untuk memperebutkan 12 jabatan strategis di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. Peserta sebelumnya telah menjalani asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 23 Februari hingga 4 Maret 2026.
Panitia seleksi dijadwalkan menggelar rapat pada 5 Maret 2026, dengan pengumuman hasil asesmen pada 6 Maret 2026.
Tahapan selanjutnya meliputi seleksi penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret 2026, rapat panitia seleksi pada 17 Maret 2026, serta pengumuman hasil tahap tersebut pada 18 Maret 2026. Pengumuman tiga besar hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Maret 2026 melalui laman resmi dan papan pengumuman BKD, disertai uji publik pada 25–27 Maret 2026.
Seluruh hasil seleksi akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret 2026 dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara pada 1 April 2026.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido. Tim panitia seleksi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, melibatkan unsur akademisi, kementerian, serta pemerintah provinsi.
Adapun 12 jabatan yang diperebutkan antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A dengan dukungan asesor bersertifikat.
BKD berharap melalui proses seleksi ini dapat terpilih pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepemimpinan kuat guna meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.rlis





