Narasita.com-PALU- Pasangan Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali Mengkritik KPUD Sulteng yang tidak menegur pasangan Calon Gubernur yang menyebarkan ujaran kebencian pada saat mendaftar Selasa (28/08/2024) kemarin.

Menurut Ahmad Ali, seharusnya KPUD Sulteng tidak boleh memberikan ruang kepada siapapun termasuk Bakal Calon Gubernur untuk menyebarkan ujaran kebencian, terlebih hal itu dilakukan di kantor KPUD.

“Saya meminta kepada KPUD Sulteng untuk tidak memberikan ruang bagi Bakal Calon Gubernur yang menyebarkan ujaran kebencian, terlebih itu dilakukan dalam proses pendaftaran kemarin.” Tegasnya

Menurutnya, penyampaian seperti itu dapat memecah belah masyarakat yang menginginkan Pilkada Damai di Sulawesi Tengah.

Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri telah melakukan pendaftaran di KPUD Sulteng pada Rabu (29/08/2024) tadi, sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.