Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Alimuddin Paada, menjadi pemateri dalam Safari Sekolah Forum Anak Daerah (FAD) di Kota Palu. Safari Sekolah tersebut berlangsung di SMKN 1 Palu, Jalan Kartini, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur. Dalam kegiatan ini, Alimuddin Paada berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan para peserta, serta mendukung upaya pembangunan dan pendidikan di daerah tersebut.

SMKN 1 Palu adalah titik kelima dari 20 sekolah yang akan dihampiri Forum Anak Daerah Sulteng.

Pada kesempatan itu, Alimuddin Paada menyampaikan beberapa hal terkait Perda No 4 tahun 2023 tentang penyandang disabilitas. 

“Peraturan Daerah tentang penyandang disabilitas ini memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan memberikan perlindungan serta dukungan bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas,” ucap Alimuddin melalui rilis tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Politisi Gerindra itu menjelaskan Perda nomor 4 tahun 2023 ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati hak asasi manusia. 

Diketahui isi dari Perda Nomor 4 tahun 2023 mencakup berbagai ketentuan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban penyandang disabilitas serta menciptakan lingkungan yang inklusif. 

Adapun konten umum dalam Perda Penyandang Disabilitas yaitu keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan inklusif dan pemberdayaan ekonomi. 

Legislator Gerindra itu berharap, Perda itu dapat menggerakkan pemerintah maupun non pemerintah untuk menghadirkan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.