Narasita. Com- Palu, – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, melakukan kunjungan kerja spesifik perorangan di Kota Palu pada Selasa (7/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Longki mengadakan pertemuan terbatas dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga; Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh. Tansri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Jusuf Ano.
Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah isu penting terkait pertanahan di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, menjadi sorotan.Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Longki menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik di sektor pertanahan.
“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat, terutama yang terkait pertanahan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat, agar tidak melebar ke mana-mana hingga melibatkan pihak kementerian,” ujar Longki.
Selain itu, Longki juga mendorong percepatan sertifikasi tanah, baik untuk masyarakat maupun aset pemerintah. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi kunci mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sebagai mantan Gubernur Sulawesi Tengah (2011–2021), Longki juga menyoroti pentingnya penanganan konflik agraria yang dilakukan secara cermat dan tepat.
Ia menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga pengawasan, dan legislatif dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria.
“Transparansi dan tata kelola pertanahan yang baik sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik terkait,” tegas Longki di akhir pertemuan.