Narasita.com-Palu- Sejak pengumuman kelulusan P3K, jumlah pendaftar SKCK di kantor pelayanan SIM dan SKCK Polresta Palu pada Senin pagi (6/1) meningkat tajam. Menurut data Polresta Palu, antrean pengurusan SKCK bahkan mencapai 200 orang per hari.

“Pelayanan kami buka sejak pagi hingga malam untuk mengakomodasi banyaknya permohonan SKCK. Semua ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para P3K sebelum menyerahkan dokumen ke instansi tujuan mereka,” ujar AKP Musa, Kasat Intelkam Polresta Palu.

Proses pengurusan SKCK dilakukan secara daring melalui sistem yang memungkinkan pendaftar mengisi formulir dan membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000 melalui BRIVA.

Meski begitu, para pendaftar tetap diwajibkan datang langsung ke Polresta Palu untuk menyerahkan dokumen persyaratan, seperti fotokopi identitas diri, ijazah, pas foto, dan BPJS aktif.

Untuk mengurangi kepadatan antrean, Polresta Palu mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi.

Selain itu, pihak kepolisian meminta pendaftar untuk bersabar menunggu proses penerbitan SKCK, yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui kontak yang terdaftar.

“Kami harap para pendaftar memahami bahwa antrean panjang ini disebabkan oleh tingginya permintaan dalam waktu yang bersamaan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” tambah AKP Musa.

Peningkatan jumlah pengurusan SKCK ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polresta Palu. Namun, dengan koordinasi dan penyesuaian layanan, diharapkan seluruh P3K dapat segera melengkapi persyaratan administrasi mereka.