Narasita.com- PALU, – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepakatan pembentukan tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, Kamis (25/9/2025).
Tim tersebut akan bertugas mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ranah pemerintahan daerah, satuan pendidikan, hingga lembaga swasta. Pembentukan tim akan ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Kami memiliki empat tahap, mulai dari sosialisasi, pemantauan, pendampingan, hingga evaluasi. Pada akhirnya akan diberikan apresiasi berupa Piala Adibahasa bagi daerah yang berkomitmen tinggi terhadap pengutamaan bahasa Indonesia,” kata Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin usai konsolidasi di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.
Menurut Hafidz, keberadaan tim ini penting untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia secara tepat di ruang publik maupun naskah dinas. Balai Bahasa Sulawesi Tengah juga akan mendampingi jalannya program pengawasan tersebut.
“Ketika tim dari Pemprov dibentuk, Balai Bahasa akan turut melakukan pendampingan. Ini wujud nyata dukungan pemerintah daerah untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa langkah nyata setelah penandatanganan nota kesepahaman adalah menerbitkan edaran kepada bupati, wali kota, satuan pendidikan, hingga masyarakat luas untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Persoalan bahasa ini serius. Salah bahasa bisa menimbulkan hal berbahaya. Kalau tidak ada upaya mengembalikan bahasa Indonesia yang baik dan benar, lama-lama bisa hilang,” kata Anwar.
Selain pengutamaan bahasa Indonesia, ia juga menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah yang kaya ragam. Pemprov Sulteng berkomitmen menjadikan pelestarian bahasa daerah sebagai program strategis.
“Kita akan menurunkan relawan ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan agar tidak malu berbahasa daerah. Ini bagian dari menjaga identitas budaya sekaligus mendukung program revitalisasi bahasa daerah,” tambahnya.
Kegiatan konsolidasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Literasi Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Balai Bahasa Sulteng Syarifuddin, sejumlah kepala daerah, unsur Forkopimda, serta lebih dari 200 peserta dari organisasi perangkat daerah, lembaga pendidikan, komunitas sastra, dan media massa.















