Narasita. Com- Palu, – Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rahman, menyampaikan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa yang kini terancam punah.
Hal ini diungkapkan dalam peluncuran Aplikasi Kamus Dwi Bahasa,Kulawi- Indonesia, Kamus Dwibahasa Kaili-Indonesia, dan Kamus Dwibahasa Bungku-Indonesia,yang digelar Balai bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Sabtu (21/12/2024).
“Bahasa daerah adalah kekayaan terakhir sebuah bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni, dan budaya, bahkan eksistensi bangsa itu sendiri,” ungkap Dr. Rahman.
Ia menekankan bahwa bahasa daerah tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga identitas dan warisan budaya yang sangat penting.
Menurut data UNESCO pada 2014, sebanyak 3.000 dari 6.000 bahasa di dunia berada di ambang kepunahan, dan sebagian besar adalah bahasa etnis minoritas. Data ini semakin relevan bagi Indonesia, di mana penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa dari 746 bahasa daerah yang ada, 169 di antaranya terancam punah. Penutur bahasa-bahasa ini jumlahnya di bawah 500 orang, mayoritas lanjut usia, dan tinggal di daerah terpencil.
Dr. Rahman menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dalam membiasakan anak-anak berbicara dalam bahasa daerah.
“Anak-anak yang lahir dari keluarga yang menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari akan lebih fasih dan memahami budaya serta adat istiadat sukunya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belajar bahasa daerah terlebih dahulu.
“Anak-anak akan tetap mampu menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing di lingkungan sosial mereka, seperti di sekolah,” tambahnya.
Namun, ia menyayangkan fakta bahwa banyak generasi muda tidak lagi fasih berbahasa daerah, bahkan ada yang tidak mengenal bahasa dari suku asal mereka.
“Ada siswa atau mahasiswa yang mengaku memiliki marga, tetapi tidak mampu memahami atau menuturkan bahasa daerahnya sendiri,” katanya.
Dr. Rahman juga menyoroti bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke dalam muatan lokal di sekolah-sekolah. Namun, ia menilai langkah ini saja tidak cukup untuk melestarikan bahasa daerah.
“Tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sosial, kecil kemungkinan generasi muda akan fasih berbahasa daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut pentingnya peran komunitas seni dan budaya dalam melestarikan bahasa daerah melalui pentas seni, sastra, dan media lainnya. Namun, ia menekankan bahwa keluarga tetap menjadi kunci utama dalam upaya pelestarian bahasa.
“Terpenting adalah mengetahui kapan dan di mana kita harus menggunakan bahasa daerah, bahasa nasional, maupun bahasa asing. Menguasai bahasa daerah adalah salah satu bentuk menjaga kekayaan budaya Indonesia,” pungkasnya.