JAKARTA, NARASITA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng melakukan konsultasi intensif dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20/08/2026, membahas percepatan penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang salur kepada daerah.
Rombongan DPRD Sulteng yang dipimpin Wakil Ketua I Arnila H. Moh. Ali dan Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, didampingi Gubernur Sulawesi Tengah serta jajaran kepala OPD terkait. Pertemuan ini fokus pada isu DBH kurang salur yang menghambat pembangunan di Sulteng.
Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Muhidin M. Said, bersama Anggota Komisi V DPR RI Drs. Hamka Baco Kady, menerima rombongan tersebut. Dalam pertemuan ini, Pemprov dan DPRD Sulteng memaparkan kondisi alokasi DBH kurang salur yang terbatas di tahun berjalan, berdampak pada kemampuan daerah membiayai program pembangunan, termasuk infrastruktur.
Pembahasan utama diarahkan pada formulasi penanganan DBH kurang salur nasional periode 2023–2024. Skema pembagian DBH antara daerah penghasil dan daerah lainnya juga menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga stabilitas fiskal.
Selain itu, mekanisme pembayaran transisi dibahas sambil menunggu regulasi terbaru, agar likuiditas fiskal daerah tetap terjaga tanpa memperlebar defisit negara dan sesuai ketentuan UU APBN. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dengan dana yang mencukupi.
Pembahasan mengenai DBH kurang salur mineral dan royalti hasil hilirisasi menjadi krusial bagi Sulawesi Tengah, mengingat sektor sumber daya alam dan hilirisasi memiliki peran besar terhadap perekonomian daerah. Keberadaan DBH kurang salur ini dapat menghambat potensi pertumbuhan ekonomi.
Melalui konsultasi dengan Banggar DPR RI, DPRD dan Pemprov Sulteng berharap ada solusi konkret terhadap persoalan DBH kurang salur sehingga kapasitas fiskal daerah dapat lebih terjaga. Sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen pusat ini diharapkan mempercepat penyelesaian kewajiban DBH, serta memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Sulawesi Tengah dalam melanjutkan program pembangunan.






