Narasita.com- Palu, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toli-Toli melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (23/10/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, Dandy Adhy Prabowo, di Ruang Baruga, lantai 3 Gedung DPRD Sulteng, Palu.
Rombongan DPRD Toli-Toli dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Toli-Toli, Risman, didampingi sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Asmaul Dg. Parebba, Sapri, Sudarto, AR, Rihard Ardianto, Liska Ardi, Dinda Riskiana Auliya, Taufik, Irfan, dan Ahmadi. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Toli-Toli, Anjasmara, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Toli-Toli, Unirodin.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melakukan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Toli-Toli di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, serta sinkronisasi penerapan Raperda dengan DPRD Provinsi Sulteng.
Dandy Adhy Prabowo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga legislatif dalam penyusunan dan harmonisasi Raperda yang berdampak bagi masyarakat.
“Kami percaya, fasilitasi harmonisasi Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah dapat saling mendukung, sejalan dengan kepentingan masyarakat, serta memperhatikan aspek legalitas dan keadilan,” ujar Dandy.
Ia menambahkan, DPRD memiliki komitmen untuk terus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembentukan regulasi.
“Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini semakin erat, tidak hanya dalam harmonisasi peraturan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Toli-Toli, Risman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun beberapa Raperda inisiatif, antara lain tentang Telekomunikasi, Tenaga Kerja Marginal, Pasar Khusus, Perlindungan Masyarakat Adat, serta Investasi Daerah.
“Raperda-raperda ini mencerminkan komitmen DPRD Toli-Toli dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Risman.
Ia berharap proses harmonisasi berjalan lancar dan partisipatif agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Toli-Toli.
“Setiap kebijakan yang lahir adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan semangat gotong royong,” ujarnya menegaskan.rlis





