Narasita.com- DONGGALA– Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Donggala melakukan proses pengawasan terhadap rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024
Abdul Salim, Ketua Bawaslu Donggala, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Hal ini mencakup validitas suara yang diperoleh peserta Pemilu, serta transparansi, kejujuran, dan integritas dalam proses demokrasi,” jelasnya
Pengawasan dilakukan secara optimal, dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Donggala. Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Donggala di Cottage Tiga Makna Beach Tanjung Karang, juga dihadiri oleh semua jajaran KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait. Demikian ketua Bawaslu Donggala.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Donggala, Minhar, menambahkan bahwa integritas dan transparansi harus terjaga dalam setiap tahapan, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara. Bawaslu Donggala berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar sesuai peraturan Perundang-undangan.
“Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Donggala harus memenuhi ketentuan teknis dan administratif yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas hasil Pemilu,” ucapnya.
Bawaslu dan KPU Donggala berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia. Tutup Minhar.