narasita.com- Donggala- Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),

Prosesi pelantikan  berlangsung selama dua hari di 16 Kecamatan se-Kabupaten Donggala, jajaran Panwaslu Kecamatan.

Proses ini mengikuti seleksi ketat, termasuk tahap administrasi, wawancara, dan penilaian masyarakat.

Pelantikan, dimulai pada Minggu hingga Senin (21-22/01/24), merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu terkait teknis pembentukan dan pergantian PTPS dalam Pemilu 2024.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah serta Bawaslu Kabupaten Donggala turut melakukan supervisi untuk memastikan kesesuaian dngan petunjuk teknis.

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Rusli Guntur, menghadiri prosesi pelantikan di dua kecamatan, Banawa Tengah dan Sirenja, pada hari Minggu dan Senin.

Dalam sambutannya, Rusli Guntur memberikan selamat kepada Pengawas TPS yang terpilih dan menekankan pentingnya bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mematuhi regulasi yang berlaku.

“Prosesi pelantikan berlangsung hikmat dan penuh semangat, sambil diiringi pembekalan untuk mengawal Pemilu serentak mendatang,” Ucapnya

Rusli Guntur juga mengingatkan Pengawas TPS agar tetap berkoordinasi secara efektif, memahami regulasi, dan tidak terlibat dalam berpolitik praktis atau euforia kampanye.

Di akhir penyampaian, Rusli Guntur kembali menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga integritas pemilu, terutama pada tahapan penghitungan suara.

Meskipun masa tugasnya singkat, PTPS diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan berkeadilan. Demikian anggota Bawaslu Donggala.