narasita.com-Palu- Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
Pasca hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menerima laporan dari jajaran pengawas Pemilu terhadap beberapa potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun memgataoa dari laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu, Bawaslu Sulawesi Tengah melakukan identifikasi dan mengimbau kepada jajaran pengawas untuk membuat saran rekomendasi kepada jajaran KPU terhadap potensi dilakukannya PSU.
“Dari data yang ada PSU akan dilaksanakan di 32 TPS yang tersebar di 26 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan, 9 Kabupaten, 1 Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah, dan terjadwal akan dilaksanakan serentak pada Hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024 mendatang,” jelas Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, Selasa (20/02/2024).
Selain potensi dilakukannya PSU, Bawaslu Sulteng juga merekomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Buol, Kecamatan Tiloan, Desa Jatimulya, TPS 08.
Adapun rincian yang akan melakukan PSU, Mulai dari Kota Palu sebanyak 9 TPS, Kabupaten Morowali, Tojo Una-una dan Kabupaten Morowali Utara masing-masing 1 TPS, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol masing-masing sebayak 2 TPS, Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 3 TPS, Kabupaten Toli-Toli sebanyak 4 TPS, Kabupaten Poso 6 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 3 TPS.
” Keseluruhan terdapat 32 TPS yang memiliki potensi dilakukannya PSU untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.,”Uvapnya.
Selain itu, dari data yang diperoleh oleh jajaran pengawas, terdapat 2 (dua) TPS lagi yang berpotensi PSU dan sedang dalam tahap kajian jajaran Bawaslu, yaitu TPS 4 dan TPS 5 Desa Salubiro, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
“Kalau berbasis data dan membandingkan dengan pemilu 2019, justru angka PSU 2024 menurun, kurang dari 50 persen dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2019 lalu setidaknya ada 70 PSU, 4 PSL, 483 PSS,” Katanya.
Dari h asil data infentaris potensi PSU tersebut, Bawaslu Sulawesi Tengah mengimbau kepada Masyarakat untuk datang ke TPS pada Tanggal 24 Februari 2024 menyalurkan hak pilihnya, dan mengimbau penyelenggara untuk lebih cermat dalam pelaksanaan proses Pemungutan Suara Ulang di TPS nanti, sehingga hal-hal yang mengakibatkan terjadinya PSU tidak ada lagi.