Narasita.com-Touna-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, menemukan sejumlah surat suara yang rusak di KPUD Tojo Una-Una.

Ivan Yudharta Anggota Bawaslu Sulteng mengatakan Dalam agenda monitoring tersebut Ivan mendapatkan banyaknya surat suara yang rusak dan masuk dalam kategori surat suara yang rusak berat.

Jumlah dan jenis surat suara yang rusak, terdapat surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang jumlah kerusakannya sangat besar.

Hasil dari Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPUD Tojo Una-Una dan hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, untuk surat suara DPRD Provinsi terdapat 59.576 surat suara yang rusak, dan ada 1.292 surat suara yang kurang.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten, Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2, dan 3, total ada 1.498 surat suara yang rusak dan kurang.

Menurut Ivan, KPU Kabupaten harus segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk segera dilakukan mekanisme klaim.

“harus cepat dilakukan klaim terhadap surat suara yang rusak ini”. Ucapnya,Sabtu(13/1/2024).

Selanjutnya, Ivan menyampaikan kepada ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una untuk segera membuat imbauan dan saran perbaikan terhadap kondisi surat suara yang rusak agar segera dilakukan upaya pencetakan surat suara kembali.

“lakukan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Tojo Una-Una untuk segera mengambil sikap dan menindaklanjuti terhadap kondisi saat ini”. Tegasnya.

Dalam proses monitoring tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol.