Narasita-PALU- Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat berdampak besar pada dunia jurnalistik, terutama bagi jurnalis kontributor di TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng). Secara mendadak, sekitar 15 jurnalis, termasuk penyiar, dirumahkan akibat ketiadaan anggaran untuk menggaji mereka.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu. Dalam pernyataan sikap bersama, mereka mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran yang justru melemahkan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik.
“Kami menilai kebijakan ini tidak adil. Efisiensi anggaran yang salah sasaran justru mengorbankan jurnalis yang berperan penting dalam memberikan informasi kepada publik. Jika kebijakan ini terus berlanjut, akan ada banyak keluarga jurnalis yang terdampak secara ekonomi,” ujar Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya.
Efisiensi anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berpotensi merugikan pekerja media.
Kebijakan ini mencederai kemerdekaan pers dan hak pekerja media untuk menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mereka juga menyoroti ketimpangan dalam penerapan efisiensi anggaran, di mana lembaga penyiaran publik terkena dampaknya.
Sebagai respons atas kondisi ini, Koalisi Organisasi Pers Sulteng mengeluarkan delapan tuntutan, antara lain meminta pemerintah untuk mengkaji ulang efisiensi anggaran bagi jurnalis kontributor, membuka ruang dialog bagi lembaga penyiaran publik, serta memastikan hak-hak pekerja yang dirumahkan dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam perlindungan jurnalis agar kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami siap menggalang aksi solidaritas dan melakukan advokasi lebih lanjut untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis,” tegas Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari.
Rumah Jurnalis juga mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang berpotensi melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik.