Narasita.com- PALU- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah mendukung ekosistem industri halal melalui program sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.Bertempat di Hotel Paramasu, Selasa(14/5/2024).

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan sesuai dengan standar halal yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan.

Melihat potensi ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Perkebunan dan Petemakan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) bagi petugas sembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Sulawesi Tengah.

Kegiatan Sertifikasi JULEHA diikuti oleh 13 (tiga belas) peserta perwakilan RPH, selama 3 (tiga) han dari 14 hingga 16 Mei 2024, berlokasi di ruang meeting Parama Su Hotel dan praktek di RPH Kota Palu.

Kegiatan sertifikasi JULEHA se-Sulawesi Tengah dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah-Bapak Drs. H. Ma’mun Amir.

Dalam sambutannya Wagub bahwa industri produk halal dari hulu sampai hilir menjadi hal penting untuk memenuhi konsumsi masyarakat di Sulawesi Tengah, termasuk kebutuhan konsumsi daerah lain. yang ditopang oleh Sulawesi Tengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih baik lagi.

Sementara Kepala Bank Indonesia Sulteng, bahwa kesiapan RPH dan sertifikasi juru sembelih halal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberlangsungan produk halal UMKM di Sulawesi Tengah.

“Pembenahan RPH di Sulawesi Tengah yang terus dilaksanakan dinas terkait, agar segera memperoleh sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sebagai bukti bahwa RPH telah memenuhi persyaratan standar higienis dan sanitasi” Ucapnya.

Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA se-Sulawesi Tengah ini diharapkan menjadi pendorong dalam perkembangan dan ekosistem industri halal di Sulawesi Tengah.

“Melalui juru sembelih hewan yang sudah tersertifikasi halal, kegiatan ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan dan kemajuan UMKM, khususnya produk makanan berbahan baku daging. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Bank. Indonesia dari Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan semua produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan memiliki sertifikat halal,”Urainya.