[Palu], NARASITA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkenalkan sistem Early Warning System (EWS) untuk mendeteksi potensi pelanggaran personel sejak dini. Sosialisasi ini disampaikan Kabid Propam Kombes Pol Roy Satya Putra dalam apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/08).
EWS dirancang sebagai alat pemetaan risiko personel berbasis indikator disiplin, integritas, kinerja, dan hukum. Sistem ini diharapkan mampu mengidentifikasi masalah sebelum berkembang menjadi pelanggaran serius.
“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Kombes Roy Satya Putra, Kabid Propam Polda Sulteng.
Menurut Polri, EWS tidak hanya berfungsi saat pelanggaran terjadi, tetapi juga sebagai alat pencegahan proaktif. Pemetaan personel dilakukan melalui analisis multidimensi untuk menentukan prioritas pembinaan.
Kabid Propam menekankan, indikator keberhasilan EWS meliputi penurunan pelanggaran berulang, deteksi lebih cepat, dan peningkatan penyelesaian masalah melalui pembinaan. Sistem ini juga diharapkan memperkuat pengawasan melekat oleh atasan langsung.
“Penerapan EWS dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan dan membangun budaya integritas,” tambah Roy. Langkah ini diharapkan meningkatkan profesionalisme personel dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Sulawesi Tengah.





