Narasita.com DONGGALA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Penyusunan dan Penilaian E-Kinerja Tahun 2024 di Swiss-Belhotel. Acara ini resmi dibuka oleh Asisten 1 Pemerintahan Setda Donggala, Moh. Yusuf Lamakampali, pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam sambutannya, Lamakampali menekankan pentingnya BIMTEK untuk meningkatkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Donggala. “Pelatihan ini bertujuan menciptakan kesamaan persepsi dalam tata pengelolaan e-kinerja ASN yang lebih efektif,” ujarnya.
Asisten 1 juga menyoroti peran kepala perangkat daerah dalam pengelolaan e-kinerja. Ia mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019. Serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022. “BIMTEK ini memberikan kesempatan berharga untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan kinerja,” jelasnya.
Lamakampali menambahkan bahwa Undang-Undang ASN mengharapkan ASN dapat mengelola e-kinerja secara efektif. Mencakup hasil kerja dan perilaku sesuai nilai dasar ASN. “Ini merupakan tantangan bagi ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerja mereka,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ASN harus mematuhi prinsip-prinsip ketepatan waktu, administrasi yang baik, dan mutu kerja. “Melalui BIMTEK E-Kinerja ini, kami berharap kualitas dan di siplin kerja ASN meningkat. Serta memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten Donggala,” ujarnya.
Lamakampali juga mengucapkan selamat kepada peserta dan mendorong mereka untuk menjalankan BIMTEK dengan penuh tanggung jawab. “Gali potensi diri sesuai bidang pekerjaan masing-masing dan jadilah pionir dalam mewujudkan birokrasi yang sehat. Serta pemerintahan yang baik,” tambahnya. kb/*