narasita.com- PALU- Sepanjang Tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menangani 28 kasus narkoba.
“Ada peningkatan kasus yang ditangani bnnp sulteng tahun 2023 ini, tahun 2022 sebanyak 26 kasus sementara tahun 2023,28 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat seribu tujuh rartus tujuh puluh empat gram dan ganja sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh satu gram., “Ungkap Kepala BNNP Sulteng,Brigjen Monang Situmorang. Jumat(22/12/2023).
Dikatakan pengungkapan kasus itu paling banyak di kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Toli-toli dan Donggala.
Brigjen monang situmorang juga menekankan pihaknya terus berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mendeteksi peredaran obat terlarang ini di Sulawesi Tengah.
Selain pengungkapan kasus,Bnnp sulteng juga membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, sosialisasi ke sekolah terus digencarkan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.