PALU, NARASITA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah resmi memulai Pemeriksaan BPK Palu terhadap kepatuhan atas penataan ruang serta kinerja tata kelola RSUD Anutapura Palu Barat. Entry meeting Pemeriksaan BPK Palu ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, pada Senin (24/8/2026) pukul 14.00 WITA, menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan yang krusial bagi tata kelola kota.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, menjelaskan pentingnya Pemeriksaan BPK Palu ini. Menurutnya, ruang merupakan fondasi utama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah dan nasional, termasuk program-program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan,” kata I Putu Wisudhantara.
Selain penataan ruang, Pemeriksaan BPK Palu juga difokuskan pada tata kelola RSUD Anutapura Palu. Rumah sakit ini memiliki peran vital sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
I Putu menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan JKN sangat bergantung pada kualitas tata kelola rumah sakit, meliputi pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi, serta kualitas pelayanan kepada pasien. Pemeriksaan BPK Palu ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari, dari 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Palu untuk mendukung seluruh tahapan Pemeriksaan BPK Palu. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dengan baik.
“Kita sudah mendengarkan poin-poin penting terkait pemeriksaan pendahuluan, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan hingga pengawasan. Jadi saya berharap teman-teman di bawah, bersama Ibu Sekretaris Daerah, dapat mengawal seluruh data yang harus dipersiapkan,” kata Imelda Liliana Muhidin.
Wakil Wali Kota Imelda juga menggarisbawahi pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Palu dengan tim pemeriksa. Ia berharap kerja sama yang terjalin selama ini dapat terus dipertahankan demi kelancaran proses Pemeriksaan BPK Palu.
“Insyaallah dalam 40 hari ke depan kita bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan BPK dapat dipenuhi sesuai harapan,” tambah wakil wali kota.
Pemerintah Kota Palu berharap hasil Pemeriksaan BPK Palu ini tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif. Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan penataan ruang serta meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura Palu.






