Narasita. Com – Palu- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu baru saja mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) dan Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar distribusi obat sesuai dengan regulasi, sehingga kualitas dan keamanan obat dapat terjaga sepanjang proses distribusi.

“Bimtek ini diikuti oleh 35 peserta dari berbagai instalasi farmasi kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, serta tujuh PBF yang beroperasi di wilayah tersebut.” Ujar Kepala Balai POM Palu, Mardianto, Rabu(11/9/2024).

Acara ini merupakan bagian dari program MEGALIT CDOB IFP, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis di sektor farmasi.

Dalam acara ini, Lili Damayanti dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM menjadi pemateri utama, menyampaikan materi mengenai implementasi CDOB yang sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 6 Tahun 2020.

Peserta dengan antusias mengikuti pelatihan, terlibat aktif dalam diskusi, dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi dalam mendistribusikan obat di wilayah mereka.

Kegiatan ini juga mencakup desk evaluasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA) untuk Instalasi Farmasi di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi, sebagai bagian dari upaya peningkatan standar distribusi obat di daerah tersebut.

Mardianto, berharap pelatihan ini akan memberikan dorongan signifikan dalam penerapan CDOB di lapangan, serta mendorong terciptanya sistem distribusi obat yang efisien dan aman. Dengan penerapan standar yang tepat, masyarakat dapat lebih terjamin dalam mengakses obat-obatan yang berkualitas, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional di sektor farmasi.

“Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor farmasi untuk terus menjaga mutu obat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.” Tutupnya.