Narasita.com- PALU, — Aliansi mahasiswa yang terdiri dari DPD IMM Sulawesi Tengah, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (26/2/2026).
Aksi tersebut diikuti perwakilan DPD IMM Sulteng, BEM Universitas Muhammadiyah Palu, BEM FKM, BEM FKIP, serta Mapatek. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan perusahaan yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Ketua DPD IMM Sulawesi Tengah, Aditiyawarman, dalam orasinya menyatakan kekhawatiran terhadap dugaan limbah perusahaan, khususnya pada kolam lindih, yang menurut mereka berpotensi mengancam ekologi Kota Palu.
“Kami menilai aktivitas perusahaan harus mengedepankan aspek ekologis dan keselamatan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Koordinator lapangan aksi, Mursalim, juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Baso Agung, menyoroti rencana tambang bawah tanah (underground mining) yang dinilai perlu dikaji secara komprehensif dan transparan.
“Rencana tersebut harus dipastikan aman bagi masyarakat dan lingkungan, mengingat dampaknya bisa bersifat jangka panjang,” katanya.
Perwakilan mahasiswa lainnya juga menilai perusahaan perlu mengedepankan tanggung jawab sosial dan kesehatan lingkungan dalam setiap aktivitas operasional.
Aliansi mahasiswa mendesak pemerintah daerah di Sulawesi Tengah untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada publik terkait rencana pertambangan bawah tanah serta pengelolaan limbah perusahaan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Citra Palu Minerals belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.





