Narasita.com-PALU- Densus 88 anti teror melakukan penangkapan terhadap kelompok Jamaah Islamiyah di tiga wilayah di Sulteng. Penangkapan dilakukan di Palu, Sigi dan Poso.
Sejumlah Orang yang diduga sebagai donatur dalam kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap.
Beberapa barang bukti berupa laptop, handphone, serta buku kajian terkait jihad turut diamankan.
Sekitar pukul 11.30 Wita Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga kelompok Jamaah Islamiyah di jalan Lagarutu, Kota Palu, Selasa (16/04/2024).
Setelah melakukan penangkapan keduanya kemudian langsung dibawa ke mako Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pengembangan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Burhan Selaku Ketua RW 03 Kelurahan Talise Valangguni yang ikut serta dalam penggeledahan.
“Keduanya di tangkap oleh Densus 88 pagi tadi, mereka memang tinggal di wilayah RW saya, namun hanya A-R yang terdaftar sebagai warga saya, sementara B-S domisilinya beralamat Tatura.” Pungkasnya.
Sementara Ketua RT 01 kelurahan Talise Valangguni, Masuari Juga mengatakan hal yang sama.
Hanya saja terduga inisial B-S belum pernah melapor selama tinggal di wilayahnya.
“Kalau B-S ini, belum lama tinggal disini dan belum melapor juga.” Tegasnya
Menurut Masuari, warganya yang Berinisial B-S kesehariannya adalah seorang pedagang, sementara A-R merupakan pegawai swasta di salah satu Showroom mobil terbesar di Indonesia.
Saat ini Densus 88 masih melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang ada di Sulawesi Tengah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah terkait penangkapan ini.