Narasita.com- Palu, – Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al-Jufri resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pendaftaran ini disambut dengan antusias oleh para pendukung dan Partai Koalisi Pengusung yang mendampingi Ahmad Ali dari kediamannya di Jalan Swadaya Palu menuju Rumah Adat Souraja, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kantor KPU Sulteng.
Dalam keterangannya, Ahmad Ali mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pendaftaran tersebut.
“Hari ini kami sangat berbahagia, saya bersama pasangan Abdul Karim resmi mendaftar di KPU. Ini adalah langkah awal dari perjuangan kami untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulteng,” ujarnya.
Ahmad Ali juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada.
“Pemilu adalah pesta demokrasi untuk seluruh masyarakat Sulteng. Perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun harus tetap dalam bingkai saling menghormati. Mari kita jalani proses ini dengan suasana gembira dan fokus pada gagasan serta solusi yang ditawarkan para kandidat,” tambahnya.
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim beserta tim pengusungnya berkomitmen untuk mengampanyekan politik yang damai dan positif. Mereka juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan berintegritas.
“Kami sangat memahami dinamika politik yang ada, dan kami berharap semua pendukung dapat menjaga suasana yang kondusif,” tegas Ahmad Ali.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Resvinol, juga mengingatkan pentingnya menjaga kedewasaan dalam berpolitik dan berharap semua pihak bisa menghargai perbedaan pilihan, sehingga Pilkada Sulteng dapat berjalan dengan damai dan penuh kebahagiaan.(dyl).