Narasita.com-PALU-Seorang wanita berinisial E-L-R yang bekerja sebagai cleaning service di kantor Radio RRI Palu, melaporkan salah seorang oknum karyawan di radio tersebut berinisial S-A-M, karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

kasus pelecehan ini sudah dilaporkan oleh korban E-L-R, ke Polresta Palu (25/01/2024) dengan nomor LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG. Korban saat ini sudah dimintai keteranganya oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polresta Palu.

Kronologi singkat dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, terlapor yang berinsial S-A-M, mengundang korban E-L-R, ke rumahnya yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Utara, tepatnya di Kompleks perumahan RRI Palu.

Setibanya di rumah terlapor, korban diminta masuk ke dalam dapur. Di sana, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menarik tangan korban dan selanjutnya pelecahan seksual itu terjadi, hingga korban merasa takut dan langsung melarikan diri dari rumah terlapor.

Kejadian yang diduga melibatkan oknum dengan jabatan strategis di Radio RRI Palu ini, membuat korban yang hanya seorang Cleaning Service, mengalami trauma dan takut.

Sementara itu, Kasubnit PPA Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum, saat di konfirmasi terkait adanya laporan tersebut membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“iya korban sudah melapor, pada Kamis, 25 Januari 2024, dan hari ini Jumat, 26 Januari 2024, kami mengambil keterangan terhadap korban, yang mana Korban saat ini di dampingi LIBU Perempuan,”ucapnya.

“Untuk penanganan kasus Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban pelecehan seksual,” Ujarnya.