Narasita. Com- PALU, — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu. Sejak awal pekan ini, Disdik telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) serta Inovasi Pendidikan Disdik Sulteng, Nurseha, mengatakan, proses pendalaman masih berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami sudah mengundang guru yang dilaporkan, namun belum bisa menyimpulkan apa pun karena harus berimbang. Selanjutnya kami akan memanggil pihak lain seperti koordinator pengawas, orang tua, bahkan siswa yang bersangkutan,” ujar Nurseha di Palu, Selasa (16/9/2025).
Menurut Nurseha, guru yang dilaporkan telah dihentikan sementara dari aktivitas mengajar untuk menjaga suasana kondusif di lingkungan sekolah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum semua pihak dimintai keterangan.
“Guru yang dilaporkan sudah di-rumahkan sementara. Dari keterangannya, ia membantah melakukan pelecehan. Karena itu kami perlu mendengar semua pihak agar hasil investigasi benar-benar komprehensif,” tambahnya.
Disdik Sulteng juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam proses investigasi guna memastikan pendampingan terhadap pihak yang diduga menjadi korban.
Nurseha menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang menyangkut dunia pendidikan, terlebih terjadi di sekolah negeri yang dikenal berprestasi.
“Mohon waktu, kami pasti akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka. Semoga semuanya berjalan sesuai aturan dan menghasilkan keputusan terbaik,” kata dia.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor Disdik Sulteng, turut hadir Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Palu dan Sigi, Sekretaris Disdik Sulteng, Kepala Bidang PTK, serta pengawas pendidikan.fdl





