Narasita.com- Palu, — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat keterbukaan informasi publik di berbagai instansi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sosialisasi pengelolaan informasi publik yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, Rabu (25/6/2025).

Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai BPJS Kesehatan Palu.

Wahyu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik untuk menjamin akses informasi bagi masyarakat.

“Peran PPID sangat strategis, mulai dari menyusun dan menyampaikan informasi publik secara tepat waktu, menentukan dokumen yang layak dipublikasikan, hingga menguji informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta didukung regulasi lain seperti UU ITE, UU Pelayanan Publik, Perpres SPBE, dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Dalam pemaparannya, Wahyu juga menyoroti pentingnya peran BPJS Kesehatan sebagai badan publik dalam menyediakan informasi transparan terkait program JKN-KIS, hak dan kewajiban peserta, prosedur pelayanan, hingga mekanisme pengaduan.

“Kita masih sering mendengar keluhan soal antrean panjang, kurangnya pemahaman prosedur rujukan, hingga layanan yang belum merata. Ini menunjukkan bahwa informasi belum tersampaikan secara maksimal,” kata Wahyu.

Ia mendorong BPJS untuk memperkuat edukasi publik melalui digitalisasi informasi, seperti memanfaatkan media sosial, portal resmi, dan layanan interaktif yang mudah diakses masyarakat.

“Jika informasi publik tersampaikan dengan baik, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya. Ini akan membangun kepercayaan terhadap layanan BPJS,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mendorong peningkatan pemahaman pegawai BPJS Palu dalam tata kelola informasi publik, sekaligus mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni BERANI Sehat, guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.