Narasita.com- Palu, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Novalina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.Selasa(3/9/2024).

Rapat ini merupakan langkah penting dalam penyusunan dan persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD, H. Mohammad Arus Abdul Karim, yang diikuti oleh pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD oleh Sekretaris Dewan. Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan oleh Sekdaprov Novalina dan Wakil Ketua DPRD sebagai tanda resmi dukungan terhadap perubahan APBD.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Novalina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan perubahan APBD. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk suksesnya implementasi APBD 2024 yang akan datang.

Rapat Paripurna ini juga melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulteng, termasuk Golkar, Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PKB, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan dari fraksi-fraksi mencakup isu pendapatan daerah, belanja, serta penanganan kemiskinan dan infrastruktur.

Sekdaprov Novalina merespons pandangan umum dengan memberikan penjelasan tentang langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Pemprov Sulteng untuk mengatasi berbagai isu yang diangkat.

Di akhir rapat, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terkait Rancangan APBD 2025, dengan tetap memperhatikan masukan dari fraksi-fraksi serta mempertimbangkan masa transisi anggota DPRD periode 2024-2029.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Sulteng.