Narasita.Com- Donggala, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih. Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan pertama Tahun Sidang 2025 dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Kelvin Soputra, dan Wakil Ketua II, Asis Rauf. Acara ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah anggota DPRD Donggala.

Dalam rapat tersebut, DPRD Donggala mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala. Pengumuman ini disampaikan setelah KPU Donggala mengeluarkan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih melalui Surat Nomor 47/PL.02.7.SD/7203/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, pasangan yang terpilih untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2025-2030 adalah Vera Elena Laruni, sebagai Bupati Donggala Terpilih dan Taufik M. Burhan, sebagai Wakil Bupati Donggala Terpilih.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua calon terpilih dan berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif serta mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Donggala.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Donggala, kami mengucapkan selamat kepada Vera Elena Laruni, dan Taufik M. Burhan, Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Kabupaten Donggala ke arah yang lebih maju,” ujar Taufik dalam rapat tersebut.(kib)