Narasita – DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala berencana memanggil Direktur PT Bosowa Tambang Indonesia menyusul longsor yang terjadi di area tambang galian C milik perusahaan tersebut di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa atau kerugian material, DPRD menilai perlu ada evaluasi untuk mencegah dampak lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menegaskan bahwa meskipun perizinan tambang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten, dampaknya langsung dirasakan oleh warga setempat.
“Kami akan mengundang pihak perusahaan untuk membahas langkah-langkah pencegahan ke depan. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujar Taufik, Jumat (14/2).
DPRD Donggala juga berkoordinasi dengan Komisi 3 guna memastikan tindak lanjut yang tepat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Rapat dengan PT Bosowa Tambang dijadwalkan berlangsung awal pekan depan.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan yang berpotensi memicu bencana dan merugikan masyarakat sekitar. DPRD berharap pertemuan dengan pihak perusahaan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (KIB)