Narasita – DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 14.00 WITA. Acara ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Jalan Jati No. 02, Kelurahan Gunung Bale.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Nomor 47/PL.02.07-SD/7203/2025, yang berisi penyampaian Berita Acara serta Salinan Keputusan KPU terkait hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi dan transisi kepemimpinan di Donggala. Masyarakat setempat menantikan kepastian kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah mereka.

Rapat Paripurna ini juga menandai langkah akhir sebelum pelantikan resmi, sekaligus menegaskan kesiapan pasangan terpilih untuk memulai tugas mereka dalam memimpin Donggala ke depan. (KIB)