Narasita.com- PALU, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan Rancangan Jadwal Perubahan Kelima Kegiatan dan Acara Rapat DPRD Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) siang itu, DPRD Kota Palu membahas dua dokumen penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024.
Ketua Banmus DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, mengatakan kedua dokumen tersebut ditargetkan harus selesai paling lambat 22 Mei 2025, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada dua dokumen pokok yang saat ini sedang dibahas, yaitu RPJMD dan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Sesuai surat edaran dari Mendagri, paling lambat tanggal 22 Mei sudah harus tuntas,” ujar Muhlis kepada Filesulawesi.com usai rapat.
Ia optimistis kedua dokumen tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat. “Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumennya sudah lengkap. Kemarin memang ada yang belum rampung, tapi sekarang sedang dalam proses,” tambahnya.
Rapat Banmus DPRD Kota Palu dihadiri sejumlah anggota Banmus dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari Pemerintah Kota Palu.