Narasita com-PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2023. Bertempat di aula pertemuan DPRD Kota Palu, Rabu (27/3/2024) malam.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dihadiri Anggota DPRD Kota Palu, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu.
Berdasarkan paparan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, realisasi pendapatan tahun 2023 periode 1 Januari–31 Desember mencapai Rp. 1.469.119.804.258, yang setara dengan 96.07% dari rencana pendapatan sebesar Rp. 1.529.217.858.498
Sementara Dalam hal realisasi belanja, jumlahnya mencapai Rp 1.608.928.763.192, yang setara dengan 94.99% dari rencana anggaran sebesar Rp 1.693.833.414.190. Sedangkan untuk pembiayaan, mencapai Rp 165.615.555.692, melebihi rencana yang diterapkan sebesar Rp 164.615.555.692 sebanyak 100.61%.
“SILPA kota Palu tahun 2023 yaitu Rp.173.615,555.602,”Jelasnya.
Lanjut Hadianto Rasyid, Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 Urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan kongkuren dan pemerintahan umum (terwujud dalam Tugas Perbantuan).
Sementara dalam kewenangan pemerintah kota adalah urusan kongkuren, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Dalam pelaksanaannya menerapkan 70 kebijakan strategis dan memastikan 8 buah rekomendasi dari DPRD ditindaklanjuti dalam program/kegiatan,” sebutnya.
Dalam hal penyelenggaraan Tugas Perbantuan, Pengalokasian dana tugas pembantuan tersebut, yang dimaksudkan untuk meningkatkan pencapaian kinerja, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
Menurutnya Pemerintah kota Palu pada tahun 2023 menerima tugas pembantuan di bidang sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melaksanakan 2 (dua) kegiatan yakni penyaluran dana bantuan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp.37.643.330.198,- dan kegiatan penyaluran bantuan sosial pangan non tunai sebesar Rp.42.251.000.000,.
“Untuk tahun 2023, Pemerintah Kota Palu tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah provinsi Sulteng,” katanya.