Narasita.com- Palu,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi menutup masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran, yang mewakili Wali Kota Palu.

Dalam sambutannya, Rico mengungkapkan bahwa masa persidangan ini telah menyelesaikan berbagai agenda strategis. Salah satunya adalah pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Selain itu, DPRD juga berhasil menyusun rencana kerja Tahun 2025 dan memfinalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2025.

“Masa persidangan kali ini mencatat capaian penting yang menjadi landasan pembangunan daerah ke depan. Kami berharap keberhasilan ini terus berlanjut demi kemajuan Kota Palu dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rico.

Selama masa persidangan, DPRD Kota Palu telah melaksanakan 12 rapat paripurna, 21 rapat komisi A, dan 15 rapat komisi B. Total 46 surat masuk diterima dan dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan.

“Kerja keras ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan Kota Palu memiliki arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” tambah Rico.

Dalam penutupannya, Rico mengajak seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam mewujudkan program-program yang pro-rakyat.