Narasita.com- Palu, – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan DPRD, yakni tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (15/9/2025).
Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, menghadiri rapat tersebut bersama sejumlah anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Palu, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat itu, setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta masukan terkait dua rancangan peraturan tersebut. Penyampaian pendapat fraksi menjadi momentum bagi para wakil rakyat menegaskan komitmen menjaga marwah dan kehormatan lembaga.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Langkah ini dinilai menunjukkan keseriusan DPRD Kota Palu memperkuat aturan internal agar pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai prinsip etika kelembagaan.





