Narasita.com- Palu-Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi. Hadir Secara Langsung Pada Pelaksanaan Rapat Evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Kegiatan Tersebut Bertempat di Ruang Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulteng, Senin (29/04/2024).

Pelaksanaan rapat evaluasi RKPD tahun 2023 serta penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura, Sekdaprov Sulteng Dra.Novalinda.Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr.Ir.Chistina Shandra Tobondo.Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng.

dalam pemaparannya, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng menyebut bahwa rapat evaluasi RKPD tahun 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2017. Peraturan tersebut mencakup tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta prosedur terkait evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan perubahan terhadap rencana-rencana tersebut.

Kepala Bappeda Provinsi Sulteng memaparkan kepada seluruh Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng mengenai capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP). Salah satu OPD yang mencapai IKU dan IKP dengan predikat sangat tinggi adalah Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dengan capaian IKU sebesar 118,38 notifikasi dan IKP sebesar 132 notifikasi.

Senada Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi. menyampaikan bahwa tujuan daripada dilakukannya rapat evaluasi RKPD tersebut adalah bertujuan agar kiranya Kepala Daerah yang dalam hal ini Bapak Gubernur dapat mengevaluasi kinerja terhadap Kepala-kepala OPD, dan untuk mengetahui proses kegiatan telah dilaksanakan sesuai target tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan oleh pimpinan.

“Perjanjian kinerja yang ditanda tangani adalah sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja kepala perangkat daerah.”Ujarnya.

Pada rapat evaluasi RKPD, rapor kinerja tahun 2023 diberikan kepada seluruh OPD lingkup Pemda Sulteng sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan Provinsi Sulteng. Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng termasuk di antara penerima rapor tersebut, yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir.