Narasita.com- Palu, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan November 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin (3/11/2025) di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80, Palu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun OPD yang turut hadir meliputi Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng menjelaskan, rapat Banmus ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan lembaga legislatif selama November dapat berjalan secara terkoordinasi dan efisien. “Melalui jadwal yang terstruktur, kami ingin memastikan seluruh agenda DPRD terlaksana tepat waktu dan sesuai prioritas,” ujarnya.
Agenda yang dibahas dalam rapat meliputi rangkaian kegiatan legislatif seperti rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, serta sejumlah agenda kedewanan lainnya. Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, hingga rapat-rapat strategis seperti penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026, penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dan pembahasan APBD 2026.
Rapat Banmus juga membahas jadwal masa reses, kegiatan pengawasan penggunaan APBD (KUNDAPIL), serta rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dengan penetapan jadwal tersebut, DPRD Sulteng berharap pelaksanaan seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif, efisien, serta selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.Anum





