PALU, NARASITA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (04/08/2026). Agenda rapat tersebut adalah Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu. Evaluasi Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Pertemuan ini krusial untuk meninjau Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah.

Dalam penyampaiannya, H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah momentum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan pembangunan daerah selama semester pertama tahun anggaran 2026, terutama terkait Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah.

DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran. Ini juga untuk memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Evaluasi Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah menjadi fokus pengawasan ini.

“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” katanya

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan laporan mengenai perkembangan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disampaikan pula prognosis enam bulan berikutnya sebagai gambaran proyeksi kemampuan fiskal daerah. Prognosis ini juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran, demi tercapainya Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah yang baik.

Ketua DPRD menilai, penyampaian laporan Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah di semester pertama menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Tujuannya agar anggaran semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut,  Arus Abdul Karim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sulawesi Tengah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Namun juga oleh komitmen bersama dalam mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui agenda tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan, menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, khususnya dalam Realisasi APBD 2026 Sulawesi Tengah.