Narasita.com- PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengelar Rapat pembahasan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) ProvinsiSulteng 2025 – 2045 dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan diruang sidang utama, Selasa (28/5/2024)

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 H. Moh Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, SH CN beserta Anggota DPRD Lainnya

Adapun yang hadir mewakili Gubernur yaitu Wakil Gubernur Sulteng Drs.H. Ma’mun Amir, beserta beberapa OPD

Pada rapat tersebut Waket I H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan pandangan gubernur atas tanggapan fraksi terhadap (RPJPD) merupakan amanah tata tertib yang wajib disampaikan Gubernur

Pada kesempatan itu Drs. H. Ma’mun Amir menyampaikan Ucapan terimakasih atas apresiasi semua Fraksi terhadap Pidato atas Rancangan RPJPD Tahun 2025 – 2045.

“Aspirasi semua Fraksi dan Partisipasi Masyarakat merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi-Misi pembangunan daerah untuk 20 Tahun Mendatang”.Ungkapnya