Narasita com-Palu Palu,  – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Pertama, Kamis (23/01/25). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kelancaran agenda persidangan sepanjang tahun.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar seluruh agenda dapat berjalan sesuai prioritas daerah.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:Penentuan jadwal reses anggota DPRD.Koordinasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar daerah.Pembahasan pergantian antar waktu (PAW).Penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sejumlah anggota Bamus DPRD Sulteng turut memberikan masukan terkait efisiensi waktu dan penentuan skala prioritas kegiatan. Mereka menekankan pentingnya penjadwalan yang realistis agar semua program yang direncanakan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kami ingin mengoptimalkan waktu di DPRD agar semua agenda penting dapat tertangani dengan baik,” tambah Aristan.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun jadwal persidangan yang akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut.