Narasita.com- Parigi – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sulteng tentang Sistem Pertanian Organik. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Jl. Jalur Dua Kompleks Perkantoran Kabupaten Parigi Moutong, pada Selasa (22/10/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin, dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Parigi Moutong, yaitu Dr. I Nyoman Slamet, Rachmat Syah Tawainella, Yusuf, Hartati, dan Feri Budiutomo.

Dalam sambutannya, Dr. I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa sosialisasi Ranperda ini sangat penting karena melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

“Perda ini nantinya akan mengatur bagaimana mengelola sistem pertanian organik, serta memberikan perlindungan kepada petani dan peternak,” jelas Nyoman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mengatur seluruh aspek pertanian organik, mulai dari proses pembenihan, pembibitan, hingga tata cara budidaya yang ramah lingkungan.

“Dengan adanya Perda ini, kita akan mengarahkan cara bertani menggunakan sistem organik dari awal hingga akhir, termasuk metode tanam dan perawatan yang lebih baik untuk lingkungan,” tambahnya