Narasita. Com- Morowali, – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan di Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.Jumat (25/10/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Morowali-Morowali Utara, serta perwakilan dari Kemenkumham Sulteng, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta sejumlah tenaga kerja dan pengusaha setempat.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid Hasan menekankan pentingnya peraturan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja.
“Peraturan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarga mereka, serta mewujudkan keadilan sosial di bidang perburuhan,” ujar Abdul Wahid.
Ia juga menekankan perlunya regulasi yang jelas dalam mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha.