Narasita.com- Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan kelembagaan Masa Persidangan III Tahun Kesatu. Rapat berlangsung pada Selasa (8/7/2025) di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80, Kota Palu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin, dan dihadiri seluruh anggota Banmus, antara lain Yus Mangun, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Winiar Hidayat Lamakarate, Nikolas Birro Allo, Risnawati M. Saleh, Sri Atun, Mahfud Masuara, Baharuddin Sapi‘i, dan Awaluddin.
Syarifuddin mengatakan, penyusunan jadwal kegiatan DPRD mencakup rapat paripurna, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga masa reses. “Penyusunan jadwal ini penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif berjalan efektif, efisien, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui rapat Banmus ini, DPRD Sulteng menekankan pentingnya koordinasi antaranggota dan strukturisasi agenda kelembagaan. Tujuannya agar seluruh kegiatan legislatif dapat terlaksana secara teratur, mendukung pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan jadwal yang terencana, kami berharap kinerja DPRD lebih optimal dan mampu mengawal program pembangunan serta aspirasi masyarakat secara maksimal,” tambah Syarifuddin.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola lembaga legislatif, memastikan setiap agenda kegiatan berjalan lancar, serta menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.ntz/ist





