Narasita.com- Tojo Una-Una, – Dua pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha NMAX di Desa Girimulyo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, berhasil dibekuk polisi setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bunta, Kabupaten Banggai.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A.G. (26) dan H. (26), keduanya berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Girimulyo.

Setelah empat hari dalam pengejaran, tim gabungan Polsek Ampana Tete dan Polsek Bunta berhasil mengamankan keduanya. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara resmi pada Senin (27/10/2025) pukul 12.00 WITA di Mapolsek Ampana Tete.

Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja sama cepat antarjajaran kepolisian.

“Betul, hari ini kami telah menerima serah terima dua tersangka Curanmor berinisial A.G. dan H. yang diamankan di wilayah Bunta. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Sulawesi Tengah,” ujar Iptu Rochmat, Senin.

Rochmat menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga ada satu pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya. Kami imbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Ampana Tete untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan kendaraan masing-masing.