Narasita.com- PALU – Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan pandangan umum mereka terkait pidato penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.

Pandangan ini diserahkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Alimuddin Paada, kepada Pimpinan Sidang dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng pada Senin, 27 Mei 2024.

Alimuddin Paada menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung pentingnya RPJPD ini karena memiliki peran krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang ada.

Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan rancangan tersebut, yang akan menjadi panduan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Fraksi Gerindra menekankan perlunya keterlibatan seluruh stakeholder dari berbagai bidang dalam proses pembahasan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka menyoroti pentingnya metode pendekatan yang transparan, responsif, dan efektif dalam perencanaan pembangunan.

Pandangan Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa perencanaan jangka panjang harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan mempertimbangkan perubahan yang tidak terduga. Namun, mereka juga mencatat adanya tantangan dalam proses perencanaan, seperti ketidakdisiplinan, kendala keuangan, dan kurangnya komitmen dari pihak-pihak yang terlibat.

Fraksi Gerindra berharap semua tantangan tersebut telah diantisipasi dengan solusi terbaik. Mereka mengingatkan pentingnya komitmen dari semua pihak terkait untuk menjamin keberhasilan rencana pembangunan di masa depan.