Narasita. Com- Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya dalam mengawal realisasi program kerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Vera Erlena Larung dan Taufik M Burhan.

Anggota DPRD Donggala, Burhanuddin, menyatakan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi prioritas utama lembaga legislatif.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (4/3/2025).

“Pengawasan adalah fungsi utama DPRD, apalagi saat ini kita berada dalam masa efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 Tahun 2025,” ujar Burhanuddin, yang juga merupakan anggota Fraksi PKB.

Ia menegaskan bahwa program yang telah dipaparkan dalam visi dan misi Bupati harus direalisasikan secara maksimal dalam 100 hari pertama. Salah satu sorotan utamanya adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada beberapa OPD yang harus dirampingkan, dan yang paling penting adalah membenahi kinerja ASN. Hingga saat ini belum ada yang serius menangani hal itu,” tegasnya.

Burhanuddin juga menyoroti sembilan OPD yang masih kosong dan mengapresiasi rencana Bupati Donggala yang akan menerapkan program “Motorisasi Jabatan” untuk pengisian posisi strategis tersebut.

“Program ini diharapkan mampu menempatkan orang-orang yang berprestasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” tutupnya.

DPRD Donggala berkomitmen untuk terus mengawal implementasi visi dan misi Bupati demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di Donggala.