narasita.com– PALU-Demi memperkuat implementasi moderasi beragama. Tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah bersilaturahim dengan pimpinan dan jemaat Majelis Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulteng, Kamis(8/2/2024)

“Kita ingin meyakinkan kepada umat kita, bahwa perbedaan jangan sampai membuat kita bertikai,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin,di Palu.

Pertemuan antara FKUB Sulteng dengan GPdI Sulteng berlangsung di Gereja Pantekosta di Kota Palu, Kamis (8/2). Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kemenag Sulteng Martinus.

Kehadiran FKUB disambut oleh sejumlah tokoh GPdI di antaranya Pendeta Moniaga dan Pendeta Herson Jangkuton.

Ketua FKUB Sulteng Profesor KH Zainal Abidin mengemukakan kehadiran FKUB dalam rangka membangun persaudaraan kemanusiaan dan persaudaraan kebangsaan.

Zainal mengutarakan, tokoh lintas agama dari semua agama, perlu saling bersilaturahim dan berdialog. Hal ini, bukan hanya untuk membangun silaturahim antar tokoh lintas agama.

Tetapi lebih dari itu, ujar dia, sebagai satu bentuk edukasi kepada umat atau kepada jemaat dari semua agama, bahwa perbedaan agama, perbedaan mazhab dan aliran, tidak menjadi pembatas untuk memperkuat persaudaraan antar sesama manusia dan persaudaraan kebangsaan.

“Ini penting dilakukan, agar umat dan jemaat melihat para tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan, saling rangkul, saling bersahabat, tanpa memperdebatkan hal – hal yang tidak prinsip dalam agama,” ujarnya.

Dengan begitu, sebut dia, umat dan jemaat akan mengikuti para tokoh agama, untuk saling menguatkan persaudaraan tanpa melihat latar belakang perbedaan.

“Sehingga diharapkan berdampak langsung terhadap kerukunan umat beragama,” ungkapnya.

Zainal menegaskan, untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, tidak perlu dengan menghilangkan perbedaan. Sebaliknya, kerukunan dapat diwujudkan dengan pengakuan dan penghargaan atau saling menghormati dan menghargai.

Hal ini perlu diperkuat dengan implementasi konsepsi moderasi beragama yang di dalamnya meliputi empat indikator yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

Moderasi beragama, bukanlah moderasi agama. Sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Pimpinan GPdI Pendeta Moniaga menyambut baik kehadiran FKUB Sulteng dalam rangka memperkuat silaturahim tokoh lintas agama sekaligus memperkuat komitmen untuk optimalisasi implementasi moderasi beragama.(hjj)