Narasita.com- Palu, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Sucipto, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (3/7/2025).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.
“Fraksi PKS mendorong dilakukannya digitalisasi sistem pendapatan daerah melalui reformasi sistem perpajakan. Ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak,” ujar Sucipto.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola retribusi dan optimalisasi pendapatan daerah dengan memberdayakan potensi lokal yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Rekomendasi berikutnya adalah penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis, guna mencegah ketimpangan antara pendapatan dan belanja dalam penyusunan anggaran.
“Fraksi PKS juga mendorong dilakukan rasionalisasi serta evaluasi terhadap pos-pos belanja yang dianggap tidak efektif, agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sucipto (ntz/dhyl)





