Narasita com- PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan dua program unggulan di bidang pendidikan dan kesehatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Sulawesi Tengah, Minggu (13/4/2025).

Kedua program tersebut adalah pendidikan gratis tingkat SMA/SMK/SLB dan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.

Program tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam pidato peringatan HUT yang digelar di Palu. Di hadapan ribuan peserta upacara, Anwar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih inklusif.

“Kalau kita cinta daerah ini, kita harus rela berkorban. Maka, sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan, kami menghadirkan program nyata yang bisa langsung dirasakan rakyat,” ujar Gubernur.

Program pendidikan gratis, yang dikemas dalam inisiatif Berani Cerdas, mencakup pembebasan seluruh biaya sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB sederajat. Pemerintah juga menanggung biaya ujian kompetensi serta praktik kerja industri (Prakerin) untuk siswa SMK, yang selama ini kerap menjadi beban bagi keluarga.

Pemerintah daerah juga menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk mendukung kebutuhan operasional di sekolah-sekolah.

“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang berhenti sekolah hanya karena tidak mampu membayar. Pendidikan adalah hak setiap warga negara,” kata Anwar Hafid.

Di sektor kesehatan, program Berani Sehat memungkinkan seluruh warga Sulawesi Tengah mendapatkan layanan medis secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Pemprov menjamin aktivasi BPJS secara otomatis di fasilitas kesehatan tanpa syarat administrasi tambahan.

“Sulawesi Tengah kini menjadi Provinsi UHC Prioritas. Artinya, siapa pun warga yang sakit bisa langsung dilayani, dan iurannya akan ditanggung pemerintah,” ujar Anwar.

Menurut data BPJS, lebih dari 1.300 warga Sulteng setiap bulannya tidak mendapat layanan kesehatan karena tidak memiliki atau menunggak iuran BPJS. Program ini diharapkan menghilangkan kendala tersebut.

Sebagai tambahan, Pemprov juga memberikan amnesti pajak daerah kepada warga yang memiliki tunggakan. Kebijakan tersebut berlaku selama satu bulan, dari 12 April hingga 12 Mei 2025.

“Ini adalah bentuk keringanan dari pemerintah. Tapi ingat, hanya berlaku sekali. Setelah itu, tidak boleh ada lagi tunggakan,” tegas Gubernur.